Mulai Maret 2027, setiap pelaku usaha wajib melaporkan emisi gas rumah kacanya.
Permen LH 7/2026 mewajibkan inventarisasi emisi oleh setiap pelaku usaha yang punya sumber emisi di sektor NDC, dilaporkan tiap Maret. Carbonindo menuliskan aturannya dalam bahasa yang bisa dipakai, menyediakan kalkulator untuk perkiraan awal, dan menyusun laporannya bila Anda memerlukan.
| IDTBS | Rp58.800 | IDTBS-RE | Rp78.000 |
| IDTBSA | Rp95.000 | IDTBSA-RE | Rp144.000 |
Kabar
Kabar terbit tiga kali seminggu: aturan baru pada Senin, data bursa pada Rabu, panduan praktis pada Jumat, masing-masing dengan pendapat Redaksi.
02 · HitungKalkulator Jejak Karbon
Kalkulator Scope 1 dan 2 untuk pabrik, memakai faktor emisi Indonesia. Gratis, hasil bisa diunduh sebagai PDF.
03 · LaporJasa
Laporan Jejak Karbon Perusahaan dalam format Permen LH 7/2026, dikerjakan sepuluh hari kerja setelah data lengkap. Harga tertulis di halaman Jasa.
04 · BertemuForum
Pertemuan daring dan tatap muka yang mempertemukan pelaku usaha dengan regulator dan pelaku pasar karbon.