BursaRabu, 4 November 2026·Redaksi Carbonindo·3 menit baca

IDXCarbon pekan ini: empat ton terjual, harga reguler tidak bergerak

Transaksi 30 Okt
4 tCO₂e
Rp320.000, pasar negosiasi
Harga per ton
Rp80.000
produk IDTBS-RE, vintage 2024
Unit tersedia
3,14 juta t
10 proyek, 160 peserta

Laporan harian IDXCarbon untuk Jumat, 30 Oktober 2026, mencatat satu transaksi: 4 tCO₂e dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Biogas Sei Mangkei 2,4 MW milik PTPN III, yang memulihkan biogas dari limbah cair pabrik kelapa sawit, dijual di pasar negosiasi seharga Rp80.000 per ton dengan nilai total Rp320.000. Harga pasar reguler untuk keempat produk standar tidak berubah dari pembukaan ke penutupan: IDTBS Rp58.800, IDTBS-RE Rp78.000, IDTBSA Rp95.000, dan IDTBSA-RE Rp144.000. Unit yang tersedia untuk dibeli berjumlah 3.140.413 ton dari 10 proyek terdaftar, dan peserta bursa kini 160.

Tanggapan kami

Transaksi sekecil ini tidak menggambarkan pasar yang hidup, tetapi ia tetap berguna bagi pelaku usaha yang sedang menghitung. Harga unit energi terbarukan dengan otorisasi internasional (IDTBSA-RE) hampir dua setengah kali harga unit biasa, sehingga proyek yang mengejar pembeli luar negeri memang dihargai berbeda. Proyek yang berhasil menjual unit pekan ini pun berasal dari limbah pabrik kelapa sawit, jenis sumber emisi yang dimiliki ratusan pabrik di Sumatera dan Kalimantan dan belum banyak yang menggarapnya. Bagi perusahaan yang baru mulai menghitung emisinya, harga Rp58.800 sampai Rp80.000 per ton adalah angka acuan yang bisa dipakai untuk memperkirakan biaya pengimbangan, dengan catatan harga di pasar negosiasi bisa berbeda dari pasar reguler.

Yang belum dijawab aturan ini
  • Apakah pembeli 4 ton ini perusahaan yang menyiapkan klaim pengimbangan, atau uji coba peserta baru
  • Kapan 16 proyek yang diumumkan November 2025 mulai tercatat di bursa
Coba hitung jejak karbon pabrik Anda Baca teks resmi di Pustaka
Sumber: IDXCarbon — Data Daily, 30 Oktober 2026 (diakses 2026-11-01)
Ditulis dari teks resmi dengan bantuan AI, diperiksa dan disetujui Redaksi Carbonindo. Kutipan dibatasi tiga kalimat sesuai Pasal 43 dan 44 UU Hak Cipta.